Setelah pengumuman hasil CPNS Kaur tanggal 16 Desember 2010, proses pemberkasan dilakukan dari tanggal 18 sampai dengan 23 Desember 2010. Di antara syarat yang harus dipenuhi oleh CPNS Kaur antara lain Surat Keterangan Sehat Badan dari Rumah Sakit Umum Daerah Kaur (RSUD) dan Keterangan Bebas Narkoba juga dari RSUD Kaur. RSUD Kaur setiap tahunnya menjadi tempat pembuatan Keur Kesehatan dan Bebas Narkoba CPNS untuk pemberkasan CPNS baru dan untuk persyaratan prajabatan, serta untuk persyaratan PNS bagi Golongan II ke bawah. Sedangkan untuk pesyaratan PNS Golongan III masih menggunakan RSUD M. Yunus Bengkulu.




Related posts

coded by nessus