Setelah pengumuman hasil CPNS Kaur tanggal 16 Desember 2010, proses pemberkasan dilakukan dari tanggal 18 sampai dengan 23 Desember 2010. Di antara syarat yang harus dipenuhi oleh CPNS Kaur antara lain Surat Keterangan Sehat Badan dari Rumah Sakit Umum Daerah Kaur (RSUD) dan Keterangan Bebas Narkoba juga dari RSUD Kaur. RSUD Kaur setiap tahunnya menjadi tempat pembuatan Keur Kesehatan dan Bebas Narkoba CPNS untuk pemberkasan CPNS baru dan untuk persyaratan prajabatan, serta untuk persyaratan PNS bagi Golongan II ke bawah. Sedangkan untuk pesyaratan PNS Golongan III masih menggunakan RSUD M. Yunus Bengkulu. (continue reading…)
Tag: cpns
Pengumuman Hasil Tes CPNS Kaur 2010
Hasil Tes CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) Daerah Kabupaten Kaur diumumkan serentak bersamaan dengan keseluruhan kabupaten lain dan derah Tk. I di Propinsi Bengkulu yaitu pada tanggal 16 Desember 2010. Lebih lambat jika dibandingkan dengan Tahun 2009 lalu, yaitu sekitar tanggal 21 Nopember 2009. Diperkirakan proses pengenipan CPNS 2010 di BKN Pelembang menjadi lebih lambat dan SK Pertama CPNS TMTnya diperkirakan per 1 Februari 2011. Sedangkan CPNS 2009 TMT 01 Januari 2010. (continue reading…)
Hari ini Gaji Tiga Belas PNS Kaur Dibagikan
Angin segar untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemda Kaur, karena hari ini (22 Juni 2010) pembagian gaji ketiga belas untuk seluruh PNS dan CPNS yang ada di Kabupaten Kaur. Semoga pembagian gaji ketiga belas ini dapat meningkatkan semangat Pegawai Negeri di Daerah ini. Selain Kaur, Kabupaten lain seperti Lebong juga telah melakukan pembagian gaji 13 untuk seluruh jajaran PNS Daerah Otonom masing-masing. (continue reading…)
Gaji Ke-13 PNS Kabupaten Kaur 2010
Gaji ketiga belas (13) yang biasanya diberikan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Kaur khususnya, saat ini masih belum dicairkan. Banyak PNS yang masih menunggu kedatangan gaji ke-13, yang merupakan bonus bagi PNS agar lebih bekerja dengan semakin baik lagi. Pemberian gaji 13 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur, sebelumnya telah direncanakan akan diberikan maksimal pada pertengahan Juni 2010, saat ini dana tersebut masih belum bisa dicairkan karena belum adanya Surat Edaran dari Menteri dan berbagai persyaratan administrasi lainnya. Tidak hanya di Kabupaten Kaur, di Kabupaten dan Kota lainnya di Propinsi Bengkulu juga belum dapat mencairkan gaji ke-13 tersebut. Apakah gaji 13 akan diberikan harus menunggu instruksi terlebih dahulu, bukankah gaji ketiga belas saat ini telah menjadi wajib, kenapa mesti menunggu SK dari Presiden segala?? (continue reading…)
Komentar Terbaru